Awasi Makanan di Jakarta, Ahok Gandeng BPOM

Ahok lakukan sidak di benhil
Sumber :
  • Foepeace/ VIVA
VIVA.co.id
BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi panganan olahan yang dijual di pasar-pasar DKI Jakarta, Jumat 7 Agustus 2015.

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini

Kerja sama ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kerap menemui adanya bahan pangan yang mengandung formalin.
Menteri Susi Sebut Izin Reklamasi Kewenangan Ahok


“Hampir semua tahu yang kami temukan di pasar-pasar itu mengandung formalin. Sekarang setiap pedagang akan kami instruksikan membuat perjanjian dengan kami dan BPOM, jika mereka tetap menjual tahu berbahan formalin dan ketahuan oleh kami, maka mereka dapat dipidanakan,” ujar Ahok.


Tak hanya itu, Ahok juga banyak menemukan banyak keluhan dari para pedagang kecil yang mengaku usah untuk meminta pernyataan kode aman dari BPOM. Sebab itu, pemprov DKI memutuskan untuk melakukan kerja sama ini. Serta membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di semua kantor lurah dan camat.


"Jadi nanti semua pedagang dapat dengan mudah mengurus perizinan dari BPOM sehingga masyarakat dan pembeli tahu kalau barang dagangan mereka aman, pedagang juga akan dibantu oleh Dinas KUMKMP,” kata Ahok.


Mantan Bupati Belitung itu mengatakan, pihaknya ingin agar semua pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Jakarta dapat secara merata memiliki perizinan dan pengakuan dari BPOM. Dengan demikian, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta juga dapat melakukan pengawasan dengan mudah untuk melindungi masyarakat.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya