Ahok Dianggap Lebih Percaya Lurah Dibanding Warga Ciliwung

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Direktur Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, menganggap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, enggan mendengarkan suara warga Kampung Pulo terkait

Alokasi Terbesar Dana Banjir untuk Rehabilitasi Sungai

Menurut Sandyawan, Ahok selama ini lebih percaya dengan perkataan lurah atau camat dibandingkan warganya terkait dengan rencana pemerintah provinsi DKI untuk merelokasi warga Kampung Pulo.

Sebelumnya, negosiasi antara pemerintah provinsi DKI termasuk Ahok selalu macet dan tak kunjung menemukan titik temu. Namun menurut Sandyawan, pihaknya tetap akan membuka kesempatan berdialog.

Kali Ciliwung Depok Heboh Lagi Temuan Mayat

"Ada kemacetan komunikasi saat kami minta nota kesepahaman bersama. Parahnya, pada pertemuan 4 Agustus lalu, ada pertemuan namun pembicaraan menjadi seret sekali," kata Sandyawan saat jumpa pers di Kantor Ciliwung Merdeka, Senin, 10 Agustus 2015.

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 6 Agustus 2015 lalu pihak Satpol PP telah mengeluarkan SP3 untuk melakukan eksekusi terhadap rumah-rumah di Kampung Pulo. Namun usaha ini mendapat perlawanan dari warga.

"Gubernur lebih percaya dengan keterangan lurah dan camat terkait data warga. Selain itu, tidak ada kesepakatan sama sekali antara warga dengan gubernur. Namun kami tetap berharap pintu dialog dan usaha konstruktif selebar-lebarnya tetap dibuka," ujar Sandyawan.

Ahok: Normalisasi Sungai Seiring Pembangunan Rusunawa

Sementara itu, tim kuasa hukum Ciliwung Merdeka menduga Pemprov DKI Jakarta tak menggubris hak dan kewenangan warga Kampung Pulo terkait normalisasi Kali Ciliwung.

Vera, salah satu tim kuasa hukum Ciliwung Merdeka berpendapat pertemuan antara warga Kampung Pulo dengan Pemprov DKI pada tanggal 24 Juli dan 4 Agustus lalu terlihat adanya perbedaan persepsi Pemprov DKI terkait tanah adat warga Kampung Pulo.

"Pertemuan 24 Juli dan 4 Agustus membahas hak milik adat. Tapi, tim Ahok menyebut Pervonding (tanah adat) Indonesia sudah berkahir sejak berlakunya UU Agraria. Tapi, nawacita Jokowi justru ingin sertifikatkan tanah-tanah adat milik warga, nah program dua pemerintah ini tidak sejalan," kata Vera.

Vera menjelaskan, dari uraian yang Ahok sampaikan pada pertemuan yang lalu, sekitar 80 persen tanah negara dengan asumsi pervonding (tanah adat) di Kampung Pulo adalah tanah negara dengan asumsi Pervonding itu tidak berlaku.

Padahal, kata Vera padahal masyarakat justru memiliki bukti lengkap dan sah sesuai dengan aturan perundang-undangan dan berhak mendapat ganti rugi atas rencana normalisasi itu.

"Kami tetap berusaha menjelaskannya kepada Pemprov dengan berbagai bukti yang kami miliki," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya