Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Kamis 13 Agustus 2015 menjadwalkan pemeriksaan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam penimbunan sapi imor asal Australia. Baik dari importir, pedagang daging, dan para pemilik perusahaan yang melakukan penimbunan Sapi.
"Kita periksa, semua kita panggil. Yang jelas, pemilik tempat penggemukan sapi (
feedlots
) kita periksa hari ini semua," ujar Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarat Selatan, Kamis 13 Agustus 2015.
Baca Juga :
'Wajar Buwas Dicopot sebagai Kabareskim'
Selain itu, untuk menindaklanjuti proses penyelidikan penimbunan sapi, kepolisian juga akan melakukan pengecekan ke kantor Bea Cukai, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. "Ya, nanti ada sanksi pidana dan dendanya," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tempat penimbunan Sapi di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, nomor 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangeran, Banten. Dan, PT Tanjung Unggul Mandiri, Jalan Tanjung Burung, nomor 33, Desa Kandang Genteng, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten, ditemukan ribuan ekor Sapi di tempat penggemukan tersebut.
Bahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan para pemilik perusahaan itu di antaranya, Buntoro Hasan, Pudjantoro Hasan, dan Sangko Hasan sebagai pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri. (asp)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, untuk menindaklanjuti proses penyelidikan penimbunan sapi, kepolisian juga akan melakukan pengecekan ke kantor Bea Cukai, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. "Ya, nanti ada sanksi pidana dan dendanya," ucapnya.