Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, terus menelusuri para penimbun di beberapa tempat penggemukan sapi, alias
Feedloter
di Jabodetabek.
Kapolri mengatakan, jika terbukti telah melanggar ketentuan aturan, penimbun sapi akan diproses. Namun, ia belum menyebutkan secara detail soal pidananya.
Baca Juga :
Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara
Baca Juga :
Top Trending: Sosok Jenderal yang Tembak Kaki John kei Hingga Wanita Berdaster Naik Lamborghini
Namun, pengusaha penggemukan sapi itu beralasan terpaksa tak menjual sapi hasil pemotongan ke pasaran, karena tidak ada pembeli yang mau membelinya.
"Asosiasi pedagang ini kan, harus kami panggil, kenapa tidak ada yang beli? Kemudian, bisa saja alasannya RPH (rumah pemotongan hewan) tutup, kenapa tutup," ujarnya.
Karena itu, Kapolri menuturkan, tidak menutup kemungkinan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga harga daging Sapi sangat mahal sekali.
"Ya, namanya potensi kesengajaan, kan ada niat jahatanya, ini yang harus kami kejar," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri melakukan. penggeledahan di PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor, nomor 33, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangeran, Banten. Juga di PT Tanjung Unggul Mandiri, Jalan Tanjung Burung, nomor 33, Desa Kandang Genteng, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten, ditemukan ribuan ekor Sapi di tempat penggemukan (
feedloter)
tersebut.
Polisi juga menemukan ribuan ekor sapi di lokasi penggemukan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (asp)
Halaman Selanjutnya
Namun, pengusaha penggemukan sapi itu beralasan terpaksa tak menjual sapi hasil pemotongan ke pasaran, karena tidak ada pembeli yang mau membelinya.