Ketua DPRD: Tata Ruang di Jakarta Sudah Rusak

Ahok Resmikan Patung Gus Dur Kecil di Taman Amir Hamzah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan masih meninjau kembali terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Kini Wisata Monas Dibuka Hingga Malam Hari

"Kalau zonasi membahayakan masyarakat, ya jangan dilakukan. Tapi kalau memang berguna untuk masyarakat dan penataan kota, kenapa tidak. Jadi kita obyektif," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Politikus PDI Perjuangan itu beranggapan, DPRD tidak dapat begitu saja menyetujui sebuah rancangan peraturan tanpa terlebih dahulu menelaah isinya.

“Kami tidak mau lagi terjadi pelanggaran tata ruang di Jakarta yang berdampak merusak lingkungan. Kita lihat sekarang tata ruang di Jakarta ini rusak. Nanti selama rapat pansus kami undang pakar-pakar yang ada untuk dimintai pendapat," ujar Prasetyo.

Diketahui, Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil telah diajukan sejak beberapa bulan yang lalu oleh Pemprov DKI Jakarta dan sedang dibahas di Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta. (ase)

Presiden Joko Widodo buka World Islamic Economic Forum

Jokowi Sarankan Peserta WIEF Pelesir di Jakarta

"Silakan enjoy, kuliner, golf, spa, dan shopping kelas dunia."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016