Setelah Kampung Pulo, Daerah Ini Juga Akan Digusur

Kawasan Kampung Pulo Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Setelah menggusur permukiman di Kampung Pulo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyasar daerah lain. Rencananya, Pemprov DKI juga akan menertibkan sejumlah hunian ilegal di wilayah Kelurahan Bukit Duri, Jatinegara, Jakarta Timur.

Salahnya Jakarta Cuma Satu, Gubernurnya Bernama Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tindakan penertiban di Bukit Duri baru akan dilakukan bila penataan di kawasan Kampung Pulo telah selesai.

Dengan begitu, warga Bukit Duri akan melihat manfaat yang muncul setelah penertiban di Kampung Pulo. Hal ini dilakukan dengan harapan warga Bukit Duri tidak melakukan perlawanan saat direlokasi.

Baca juga:

"Kalau Kampung Pulo udah beres, saya harap orang Bukit Duri bisa melihat perubahannya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Jum'at, 21 Agustus 2015.

Perubahan yang dimaksud adalah menjadi rapi dan tertatanya kawasan yang sebelumnya menjadi langganan banjir setiap tahun. Bila seluruh hunian ilegal telah dihilangkan, Pemprov DKI akan memasangi sheet pile atau dinding turap di sepanjang bantaran kali.

Bekas Warga Kampung Pulo: Ahok Memiskinkan Rakyat

Sheet pile berfungsi menjadi semacam penguat dinding bantaran dan mencegah air meluap. Hal tersebut otomatis akan mencegah banjir kembali menggenangi wilayah Kecamatan Jatinegara yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung.

Sama dengan warga Kampung Pulo, Ahok akan menawarkan ganti rugi sebesar 1,5 kali Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kepada warga yang memiliki sertifikat tanah, dan penyewaan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) secara cuma-cuma kepada warga yang tak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan lahan.

Ahok Ditantang Datang ke Rusunawa Jatinegara Barat

Pemprov DKI memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk biaya sewa yang harus dibayar warga. Mereka boleh menghuni unit rusunawa yang disewakan seterusnya dengan syarat tidak menjual atau menyewakannya kembali.

"Kamu mau tinggal tujuh turunan di rusun juga boleh. Malah kalau unitnya ada kerusakan, kami yang tanggung," ujar Ahok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya