Soal Kampung Pulo, Ahok Tak Mau Tanggapi Tommy Soeharto

Ilustrasi Satpol PP tengah membongkar bangunan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan penertiban yang saat ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap hunian ilegal di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, telah direncanakan sejak 2013. Ini saat kepemimpinan mantan Gubernur Joko Widodo.

Salahnya Jakarta Cuma Satu, Gubernurnya Bernama Ahok

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, bekas rekannya yang kini telah menjadi Presiden RI itu sering bolak-balik mengunjungi Kampung Pulo untuk bernegosiasi dengan warga. Dari hasil negosiasi, diketahui warga bersedia direlokasi asal Pemerintah Provinsi DKI bisa menyediakan rumah susun (rusun) yang tak jauh dari tempat mereka tinggal.

"Mereka pengen dipindah ke rusun yang deket Kampung Pulo karena mereka enggak mau pindah kerja," ujar Ahok di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu, 23 Agustus 2015.

Bekas Warga Kampung Pulo: Ahok Memiskinkan Rakyat

Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI kemudian mengorbankan sebuah tanah yang dimilikinya, yang sebelumnya dipakai sebagai lahan untuk kantor Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur, untuk mendirikan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat yang saat ini difungsikan sebagai tempat relokasi permanen bagi para warga Kampung Pulo.

Maka dari itu, Ahok mengatakan, ia enggan mengomentari lebih lanjut keluhan yang disampaikan oleh putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Tommy Soeharto, melalui akun Twitternya. Tindakan penertiban yang dilakukan saat ini, telah direncanakan oleh Joko Widodo. Tak mungkin, kata Ahok, ia membatalkan rencana penertiban yang bertujuan untuk menata kawasan yang selama ini selalu dituding menjadi salah satu penyebab banjir Jakarta.

Ciliwung Dinormalisasi, Kampung Pulo Masih Kebanjiran

"Saya enggak mau komentar, biar dia (Tommy) nilai sendiri saja," ujar Ahok.

Tommy Soeharto melalui akun Twitter-nya, @Tommy_Soeharto1, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2015, mengkritik tindakan penertiban yang dilakukan oleh Pemprov DKI di Kampung Pulo. Pada intinya, Tommy mengatakan bahwa tindakan penataan lingkungan tak mesti dilakukan melalui penggusuran. Ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI membina warga Kampung Pulo agar tidak membuang sampah sembarangan, juga selalu menjaga kebersihan sungai dengan tepat.

"Jika ada warga yang membuang sampah sembarang dan tidak pro aktif menjaga lingkungan, silakan keluarkan warga tersebut dari lingkungan," ujar Tommy melalui tweetnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya