Sumber :
VIVA.co.id
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise akan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan yang diselesaikan secara adat yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Saya masih selidiki lagi kenapa bisa diselesaikan seperti itu," ujar Yohana kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis 27 Agustus 2015.
Menurut Yohana, jika kasus pemerkosaan sudah ada alat bukti, maka harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini, bukan dengan cara adat.
"Jadi setahu saya bukti sudah ada kalau kasus pemerkosaan, tapi saya juga
nggak ngerti
kok bisa diselesaikan secara adat," kata Yohana.
Yohana mengatakan, kepolisian bisa bertindak menegakkan hukum dalam kasus pemerkosaan karena sudah diatur dalam ketentuan hukum dan Undang-Undang tentang Perlidungan Anak dan Perempuan.
"Bukti-bukti sudah ada, UU sudah ada, Tim P2TP2A kami juga ada. Jadi saya akan selidiki kenapa bisa diselesaikan secara adat," ujar Yohana.
Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC
S dipergoki istri saat setubuhi N.
VIVA.co.id
7 April 2016
Baca Juga :