Komnas PA Minta Kasus Kekerasan Anak Tak Dibiarkan
Minggu, 20 September 2015 - 19:12 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kasus kekerasan yang terjadi di Sekolah Dasar 07 Pagi Kebayoran Baru, Jakarta, masih menjadi sorotan publik. Kekerasan yang terjadi antara dua siswa kelas 2, R (8) dan A (8) mengundang komentar banyak pihak.
A kehilangan nyawa, akibat dipukul oleh R. Terkait hal itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai pihak sekolah tersebut tidak tanggap dengan perilaku kekerasan yang dilakukan oleh siswanya. Alasannya, perselisihan antara siswa di sekolah tersebut sering terjadi.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka sudah berseteru sejak kelas 1 dan itu diketahui oleh pihak sekolah," kata Arist di Jakarta, Minggu 20 September 2015.
Menurutnya, para guru di sekolah tersebut tidak menyelesaikan masalah yang ada, sehingga peselisihan dan kekerasan tersebut berujung pada kematian.
"Kenapa sampai satu tahun dibiarkan saja. Harusnya kan ada inisiatif," tuturnya.
Kata Arist, jika memang kedua murid tersebut tak bisa didamaikan, seharusnya guru dapat mengambil solusi, yakni keduanya ditempatkan di kelas berbeda. Pilihan lainnya, yakni membuat keduanya pisah sekolah, atau merujuknya ke sekolah lain.
"Itu untuk menghindari kekerasan," tegas Arist.
Arist menegaskan, jika informasi yang ia dapat tersebut benar, ia mendesak, penyidik harus lebih lanjut mendalami masalah tersebut. Salah satunya terkait pembiaran siswa berseteru oleh guru di sekolah dasar negeri itu.
"Kalau data-data benar seperti itu, yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mendalami itu, supaya apakah itu terjadi pembiaran terjadinya kekerasan itu," tutur Arist.
Sebelumnya, seorang anak kelas 2 SD meninggal dunia, karena bersiteru. Tewasnya A berawal dari saling ejek yang mengakibatkan perkelahian dengan R. R diduga memukul dan menendang A hingga terjadi memar di kepala bagian belakang.
A meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jumat 18 September kemarin, dan telah dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi memeriksa tujuh saksi perihal peristiwa tersebut. Rencananya, Dinas Pendidikan juga akan memanggil kepala sekolah, guru, serta orangtua korban dan pelaku untuk dimintai keterangan, pada Senin pekan depan. (asp)
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Menurutnya, para guru di sekolah tersebut tidak menyelesaikan masalah yang ada, sehingga peselisihan dan kekerasan tersebut berujung pada kematian.
"Kenapa sampai satu tahun dibiarkan saja. Harusnya kan ada inisiatif," tuturnya.
Kata Arist, jika memang kedua murid tersebut tak bisa didamaikan, seharusnya guru dapat mengambil solusi, yakni keduanya ditempatkan di kelas berbeda. Pilihan lainnya, yakni membuat keduanya pisah sekolah, atau merujuknya ke sekolah lain.
"Itu untuk menghindari kekerasan," tegas Arist.
Arist menegaskan, jika informasi yang ia dapat tersebut benar, ia mendesak, penyidik harus lebih lanjut mendalami masalah tersebut. Salah satunya terkait pembiaran siswa berseteru oleh guru di sekolah dasar negeri itu.
"Kalau data-data benar seperti itu, yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mendalami itu, supaya apakah itu terjadi pembiaran terjadinya kekerasan itu," tutur Arist.
Sebelumnya, seorang anak kelas 2 SD meninggal dunia, karena bersiteru. Tewasnya A berawal dari saling ejek yang mengakibatkan perkelahian dengan R. R diduga memukul dan menendang A hingga terjadi memar di kepala bagian belakang.
A meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jumat 18 September kemarin, dan telah dimakamkan di TPU Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi memeriksa tujuh saksi perihal peristiwa tersebut. Rencananya, Dinas Pendidikan juga akan memanggil kepala sekolah, guru, serta orangtua korban dan pelaku untuk dimintai keterangan, pada Senin pekan depan. (asp)
Baca Juga :
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
Data dari Januari hingga Juli 2016.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :