Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jasa angkutan umum berbasis pesan daring (online), yang juga menyediakan jasa antar barang, sangat berpotensi dimanfaatkan bandar narkoba. Bagi mereka, ini cara efektif untuk mendistribusikan barang haram itu tanpa tercium aparat penegak hukum.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi, mengatakan para pemilik jasa angkutan online lebih teliti lagi untuk mengawasi jasa antar barang secara online agar tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
Baca Juga :
Gibran Sebut "Presidential Club" untuk Wadahi Masukan dari Sesepuh dan Mantan Pemimpin
"Jadi, penyidik juga tidak gegabah, tentu dilihat bukti dan fakta terlebih dahulu. Apakah ada kesesuaian antara alat bukti satu, fakta dan juga alat bukti lainnya. Kalau sesuai oke, kalau nggak kita akan coba teliti lagi,"ujar Slamet.
Selain para pemilik jasa transportasi online, lanjut Slamet, para pengemudi juga dituntut untuk lebih berhati-hati terhadap
customer
yang menggunakan jasa antar barang online terutama jika paket atau barang yang dikirim mencurigakan.
"Jadi pengendara harus lebih cerdas juga, jangan mau dimanfaatkan untuk tindakan kriminal," ujar Slamet.
Belakangan ini, jasa transportasi pesan online kian menjamur di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Pada jasa transportasi online tersebut juga terdapat fitur yang berfungsi untuk para pelanggan yang ingin mengantarkan barang ke tempat tujuan yang diinginkan. (ren)
Halaman Selanjutnya
Selain para pemilik jasa transportasi online, lanjut Slamet, para pengemudi juga dituntut untuk lebih berhati-hati terhadap