Berkas Tesangka Dwelling Time Eryatie Kuwandi Lengkap

Polda Metro serahkan tersangka kasus dwelling time, Eryatie Kuwandi
Sumber :

VIVA.co.id - Subdit V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 30 September 2015, telah melengkapi berkas perkara tersangka kasus dwelling time, Eryatie Kuwandi alias Lusi.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan menyerahkan tersangka atas nama EK alias L dan barang bukti kasus berupa suap dalam rangka surat penerbitan importir garam aneka pangan PT GSA," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 September 2015.

Berkas Lusi yang merupakan Direktur PT GSA, kata Mudjiono, sudah P21 (lengkap) dan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun barang bukti yang akan diserahkan ke JPU, lanjut Mudjiono, adalah dokumen-dokumen di PT GSA seperti dokumen terkait penerbitan dan transaksi keuangan, uang 25 ribu SGD, enam telepon genggam, satu unit CPU, dan satu unit laptop.

Bongkar Muat di Tanjung Priok Dijanjikan Dua Hari

Polda Metro serahkan tersangka kasus dwelling time, Eryatie Kuwandi

Mudjiono menjelaskan, dalam hal ini tersangka Lusi adalah sebagai perantara antara Direktur Utama PT GSA yaitu Tjindra Johan (sudah tersangka) untuk memberikan suap kuota impor kepada Mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Lusi dinyatakan bersalah dan diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) a, b, pasal 13 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kontainer Nginap Lebih 2 Hari Akan Didenda Rp5 Juta/Hari

Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Jumat 25 September 2015 telah melengkapi dan menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Hendra Sudjana als Mingkeng. Sementara berkas Tjindra Johan dan Partogi Pangaribuan serta tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam penyidikan.

"Masih dalam tahap penyidikan dan splitsing serta tersangka ditahan," katanya.

Operasi logistik

Menguak Persoalan Utama Logistik Nasional

Berkutat pada dwelling time bukan solusi untuk sektor logistik.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016