Hendak Ditilang, Sopir Taksi Ini Tabrak Petugas

Polisi tilang Toyota Alphard
Sumber :
  • Foto: TMC Polda Metro Jaya.
VIVA.co.id
- Seorang petugas lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Brigadir Iskandar Adam menjadi korban dari seorang sopir yang akan ditilang olehnya. 

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2015 pukul 17.30 WIB.

"Awalnya anggota lantas Subdit Gakkum sedang melaksanakan tugas patroli di wilayah Jakarta Timur. Sesampainya di Jalan DI Panjaitan, petugas melihat taksi yang sedang mangkal atau berhenti di rambu rambu larangan parkir," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 30 September 2015.

Melihat pelanggaran tersebut, kata Budiyanto, petugas berhenti untuk melakukan penilangan terhadap taksi yang mangkal tersebut.
Cara Polisi Jauhkan Warga dari Gafatar

"Pada saat petugas akan melakukan penindakan terhadap taksi dengan plat nomor B 1476 UTB yang dikemudikan oleh saudara Deniel Caesar Trianto, taksi tersebut berusaha akan kabur dan dihalang halangi oleh Brigadir Iskandar Adam," kata Budiyanto.
Penjelasan Perusahaan Hong Kong yang Dituding Menipu

Namun, taksi tersebut tidak berhenti bahkan ada kesengajaan untuk menabrak. "Dengan gerakan spontan atau reflek, petugas loncat di atas kap mobil sambil memerintahkan untuk berhenti sambil memukul-mukul kaca mobil," ujar Budiyanto.
Pengakuan Budi Waseso: Ayah Saya Benci Polisi

Bukannya berhenti, pengemudi taksi tersebut malah tancap gas mempercepat kendaraannya. "Melihat kejadian tersebut, petugas lain berusaha untuk mengejar dan dalam jarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian, taksi tersebut sudah berhasil diberhentikan oleh masyarakat," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, petugas patroli atau korban mengalami luka ditelapak tangan sebelah kiri dan mendapatkankan pengobatan dengan lima jahitan.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya