Hari ini, Warga Bidaracina Akan Ikuti Pengundian Rusun

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Pemprov DKI Batal Bangun 5 Menara Rusun Baru
- Warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur yang telah bersedia pindah ke rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) hari ini, Jumat 2 Oktober 2015 akan mengikuti pengundian kunci untuk dapat menempati rusun yang telah disiapkan. 

Cara Ahok Bebaskan Rusun dari Pengangguran
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jakarta Sayid Ali mengatakan, setelah diundi, pada hari itu juga warga bisa pindah ke rusun tersebut. Ada sekitar 131 keluarga dari RW 04, 05, dan 14 Bidara Cina dari 73 peta bidang yang direlokasi ke rusun Cibesel.

Hadapi Mafia Rusun, Kadis Perumahan Diminta Lebih Kejam
"Saat ini warga Bidara Cina antusias mendatangi lurah untuk dipindahkan ke rusun Cibesel. Untuk yang sekarang di Cibesel ada 144 unit, nanti kalau kurang kita sediakan tambahan di rusun Pulogebang," katanya di rusun Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis 1 Oktober 2015.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji menjelaskan, di rusun Pulogebang saat ini terdapat dua blok baru, terdiri dari 160 unit  yang masih menunggu proses penyerahan dari pihak pengembang.

Rusun Pulogebang ini lanjut Ika, akan diperuntukan bagi tambahan warga Bidara Cina. "Alternatif kedua adalah untuk warga di Bukit Duri. Kami lihat kebutuhannya nanti, ini untuk cadangan relokasi tersebut," jelasnya.

Ika mengaku Pihaknya telah mempersiapkan seluruh fasilitas di rusun Pulogebang. Dalam tiap unit rusun terdapat ruang tamu, dua kamar tidur, kamar mandi, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Sementara untuk fasilitas dan pelayanan Ika menjamin, akan diberikan untuk warga rusun Cibesel dan Pulogebang sama seperti rusun Jatinegara Barat.

"Setiap warga yang ada di rusun harus dilayani dengan baik. Tidak hanya melalui Dinas Perumahan, tapi SKPD lainnya di bawah pemda juga harus mendukung kegiatan di rusun," jelasnya.

Biaya sewa rusun nantinya lanjut Ika, juga akan digratiskan selama tiga sampai enam bulan awal. Selanjutnya warga mesti membayar biaya sewa yang berkisar Rp150 ribu - Rp280 ribu. 

"Itu tarif memang standar, karena relokasi biasanya 50 persen dari tarif normal," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya