Pelaku Pembunuhan Anak dalam Kardus Diduga Residivis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili
- Polisi masih terus menyelidiki kasus tewasnya Putri, bocah berusia sembilan tahun. Hingga hari kelima sejak Putri ditemukan tewas, polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan bocah kelas II SD tersebut. ‎Saat ini polisi sudah mulai mengarahkan penyelidikan kepada diduga pelaku.

Rekonstruksi: Agus Buang Jasad Putri dengan Sepeda Motor

"Kami megerucutkan arah penyelidikan kepada beberapa pelaku yang memiliki beberapa latar belakang tertentu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti dalam keterangannya, Rabu, 7 Oktober 2015.
Warga Rawalele Bongkar Bedeng Tempat Putri Dibunuh


Baca juga:

Krishna menyebut, orang tersebut merupakan saksi yang sangat berpotensi menjadi seorang pelaku. Kecurigaan polisi, kata Krishna, orang ini merupakan residivis dan sering berpindah-pindah tempat.


"Ada beberapa
potential witness
yang mempunyai preferensi sering berpindah tempat tinggal serta pernah ditahan polisi sebelumnya," ujar Krishna.


Hanya saja, Krishna enggan menyebut siapa identitas orang ini. Polisi saat ini masih terus mengembangkan arah penyelidikan kepada orang tersebut.


Sebelumnya, Putri, bocah malang berusia 9 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi tertekuk di dalam kardus.


Jenazah Putri ditemukan di kawasan Jalan Sahabat, Gang Kampung Belakang RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat malam.


Untuk penyelesaian kasus ini, Polsek Kalideres bersama aparat Polres Metro Jakarta Barat telah didukung oleh Polda Metro Jaya untuk secepatnya menemukan sang pelaku pembunuh bocah kelas II SD tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya