Tempat Parkir Apartemen Elit Dijadikan Lokasi Pesta Sabu

Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id
Ketika Mal Tua Disulap Jadi Apartemen Mungil
- Salah satu apartemen elit di Jakarta Utara dilaporkan sering dijadikan tempat pesta narkoba. Sebagai bukti, satu orang tersangka, Jacrian Jansen Anwar ditangkap saat nyabu di Parkiran Apartemen Laguna Pluit pada Minggu kemarin.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar John Weynart Hutagulung mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sekitar parkiran Apartemen laguna Pluit Jakarta Utara.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Menindak lanjuti laporan itu, Sat Reskrim Polres Kep Seribu kemudian menurunkan tiga orang personel dan melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

"Selanjutnya pada hari Minggu, 4 Oktober 2015 sekitar pukul 22.30 WIB, tim kami telah menangkap terhadap satu orang laki laki yang bernama Jacrian Jansen Anwar," kata John yang ditemui pada Kamis, 8 Oktober 2015. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah amplop putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 127 Gram (seratus dua puluh tujuh gram). Sabu disimpan di dalam tas helmets merk INK warna hitam oranye yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka diancam melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya