Sumber :
- Muhammad Iqbal - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Hasil uji DNA terduga pelaku pembunuhan Putri NF, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan dalam kardus akan dikirim ke luar negeri.
Langkah ini diperlukan guna mengakurasi kecocokan barang bukti dan DNA milik terduga pelaku yang didapat penyidik kepolisian.
"Perintah Kapolda (Irjen Tito Karnavian) dikirim ke luar negeri. Kami sudah koordinasi dengan polisi di Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishana Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis 8 Oktober 2015.
Saat ini polisi sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Pengujian ulang ini untuk memperkuat temuan kecocokan agar tidak salah menetapkan tersangka.
Langkah keduanya untuk menguji kembali DNA di DVI dan di Singapura untuk menguatkan alat bukti dalam penetapkan tersangka. "Sehingga ada second atau third opinion untuk memperkuat agar tidak salah," kata Krishna.
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
Data dari Januari hingga Juli 2016.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :