Agus Jadi Tersangka Pembunuh PNF, Ini Barang Buktinya

Rilis Pembunuhan Bocah Dalam Kardus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya telah menetapkan Agus Dermawan (39) sebagai tersangka pembunuhan PNF (9) di Kalideres, Jakarta Barat. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menjerat Agus.


Salah satu barang bukti yang menguatkan perbuatan Agus, adalah hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri. Hasil autopsi menyebutkan ada kekerasan benda tumpul di leher korban, sperma di vagina korban, dan juga terdapat luka di anus korban.


"Autopsi sudah dilakukan, dan dari situ sudah keluar sebab-sebab meninggalnya korban, dan ini menjadi bukti dari hasil ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 10 Oktober 2015.


Selain itu, penyidik juga memperlihatkan barang-barang bukti lainnya seperti, motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3039 BTP, helm
half face
merah, batu tungku, selotip, kardus merek segar, kardus merek teh gelas untuk menyimpan kaos kaki, kaos dalam putih milik korban, dan topi hitam.


Pembunuh Bocah dalam Kardus Segera Diadili
Juga diperlihatkan kaos lengan panjang hitam bermotif garis-garis kuning milik pelaku, serabut kawat listrik bekas pembakaran, dan sisa pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD.

Keluarga Putri Minta Pembunuh Dihukum Mati

"Pembuktian ini dilakukan dengan pendekatan yang sangat
Nyawa Putri Melayang di Tempat Seharusnya Dia Bermain
scientific ," ujar Khrisna.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya