Ini Cara Menkominfo Blok Aplikasi i-Doser

Rudiantara
Sumber :
VIVA.co.id
Kominfo Blokir Situs 'Narkoba Digital'
- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akan melibatkan psikolog dalam membuat pertimbangan untuk memblok aplikasi 'i-Doser' supaya tidak bisa diunduh oleh perangkat telepon pintar atau komputer tablet yang beroperasi dengan terhubung ke jaringan internet di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara, mengatakan aplikasi yang hari ini ramai diberitakan karena dianggap bisa mempengaruhi kerja otak sehingga penggunanya seakan-akan seperti sedang merasakan efek dari mengkonsumsi narkoba itu belum tentu membahayakan.

Menkominfo: Jangan Buat Resah Masyarakat dengan i-Doser

Pasalnya, aplikasi yang diketahui dibanderol dengan harga Rp71.542 di pasar aplikasi Google Play Store untuk telepon pintar bersistem operasi Android itu diketahui hanya menggunakan gelombang-gelombang suara untuk mempengaruhi kinerja otak. Berbeda dengan narkoba yang kandungan kimianya memang memberi dampak langsung kepada otak.

"Berbeda dengan narkoba secara fisik, orang yang menggunakan aplikasi i-Doser itu hanya seakan-akan merasakan efek. Itu mungkin ada teorinya untuk menghipnotis atau apa. Teman-teman sedang cek. Karena itu kita juga harus konsultasi dengan psikolog, karena ini kan jatuhnya seperti masalah memberikan sugesti," ujar Rudiantara di Balai Kota DKI, Selasa, 13 Oktober 2015.

Terkait 'Narkoba Digital,' Empat Domain Ini Diblokir Kominfo

Bila hasil kerja tim Kemenkominfo mengatakan bahwa aplikasi tersebut berbahaya, Rudiantara mengatakan Kemenkominfo bisa melakukan pemblokiran aplikasi dengan cepat. Apalagi, bila ada tekanan dari masyarakat yang menganggap aplikasi memang membahayakan, Rudiantara mengatakan pemblokiran akan dilakukan.

"Ada tim panel yang tugasnya memang mengurus hal seperti itu (pemblokiran aplikasi). Hari ini sudah dievaluasi. Bila nanti malam sudah ada hasilnya, kita akan keluarkan keputusan bila harus diblok ya diblok, bila ternyata tidak, ya tidak. Seperti itu," ujar Rudiantara.

Seperti diketahui, aplikasi i-Doser dianggap sebagai narkoba digital karena suara-suara yang dikeluarkannya bisa mengecoh kinerja otak. Penggunanya diberitakan bisa mengalami kecanduan, bahkan hingga hilang akal layaknya sedang mabuk. (one)

I-Doser.com

Ahli Otak Jelaskan Fakta Soal Narkoba Digital I-Doser

Bukan senyawa psikoaktif yang menginduksi sistem saraf pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2015