- VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Heri (40), Terduga pelaku pembunuhan Ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yuel Immanuel (5) ternyata belum lama mendekam di balik jeruji besi. Heri sempat menjadi tahanan selama 5 tahun dan baru keluar dari penjara sejak 6 bulan lalu.
"Dia sebelumnya kerja di pabrik besi, kemudian dipenjara lima tahun, dan belum lama keluar penjara, paling juga baru enam bulanan bebas. Pas bebas balik lagi kerja di pabrik besi," kata Muslim (40) salah seorang penjaga warung dekat rumah pelaku, Jumat 16 Oktober 2015.
Menurut Muslim, Heri harus merasakan dinginnya tinggal di Hotel Prodeo tersebut, karena terjerat kasus Narkoba.
"Dia dipenjara waktu itu kalau gak salah karena kasus narkoba," ujarnya menceritakan.
Muslim juga menggambarkan sosok anak ketiga dari empat bersaudara ini sebagai sosok pria yang biasa saja. Tidak ada kelakuan aneh atau mencurigakan.
"Gak ada yang aneh, orangnya biasa aja. Gak nyeleneh juga. Makanya saya juga gak nyangka dia pelakunya," kata Muslim
Si Heri, lanjut Muslim, memang jarang ngobrol sama saya atau orang-orang sini, soalnya Heri juga lebih sering terlihat pada malam hari. "Makanya saya juga kenal tapi gak begitu deket banget," pungkasnya
Seperti diketahui, Kamis 15 Oktober 2015 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Dayu dan Yuel yang terjadi di Perumahan Aneka Elok Jalan Jeunjing Elok, Blok A 13/8 Penggilingan Cakung Jakarta Timur.