Aksi Kejahatan Syahroni Berakhir di Warung Kopi

Ilustrasi: Tersangka tindak kejahatan ditampilkan saat gelar perkara kasus kejahatan ibu kota di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Syahroni bukan pria sembarangan. Dia pencuri ulung spesialis merampas barang berharga korban.

Korbannya kali ini adalah wanita bernama Diana (31 tahun). Syahroni merampas komputer jinjing alias laptop milik wanita itu saat korban tengah menanti ojek motor di Jalan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Saat itu, Syahroni beraksi tak seorang diri, ia membawa kawannya bernama Ari. Usai berhasil merampas laptop Diana, Syahroni dan Ari melarikan diri.
 
"Jadi setelah pelaku merampas laptop korban, pelaku langsung kabur, kemudian korban yang bernama Diana langsung melapor ke kepolisian," kata Kasub Bag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Kamis 19 November 2015.

Untuk membekuk Syahroni bukan perkara mudah, selama ini ia dikenal sebagai pancuri yang 'licin'. Setiap kali beraksi, ia selalu melarikan diri ke tempat yang sulit diketahui polisi.

Sepasang Kekasih Pencuri Laptop di Jakbar Berhasil Dicokok

Tapi kali ini berbeda, tim Resmob Polres Jakarta Timur yang diterjunkan untuk memburu tak memakan waktu lama, berhasil menemukan Syahroni.

Ia ditemukan bukan di sebuah tempat persembunyian tertutup layaknya sebuah tempat kelompok penjahat. Syahroni ditemukan tengah asik ngopi di warung di sekitar Stasiun Pondok Jati.

"Sementara rekannya Ari melarikan diri saat akan ditangkap," kata Husaimah.

Dan, polisi juga sangat beruntung, karena barang bukti laptop milik Diana masih berada di tangan Syahroni.

Syahroni sungguh sial, ia harus mendekam di penjara sebelum sempat menikmati harus dari kejahatannya itu. Ia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Curi Laptop, Dua Pria Ini Dibekuk Saat Isi Bensin

Polisi membekuk pelaku yang belum jauh kabur dari lokasi pencurian.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2016