Sumber :
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyebut, pemasangan papan plang penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) Dinas Pelayanan Pajak (DPP) terhadap para penunggak belum terlalu efektif.
Djarot menyarankan, agar plang yang berisi pengumuman itu diganti dengan spanduk yang lebih besar. Hal itu untuk memberi efek jera bagi para penunggak pajak.
Djarot menyarankan, agar plang yang berisi pengumuman itu diganti dengan spanduk yang lebih besar. Hal itu untuk memberi efek jera bagi para penunggak pajak.
Baca Juga :
Wagub Djarot Bicara Soal Jadi Wakil Sandiaga Uno
"Plang papan itu kurang besar, sehingga susah dibacanya. Kalau bisa dikasih spanduk besar agar terbaca dan pemiliknya malu, sehingga ada efek jera," kata Djarot di Balikota, Jakarta, 25 November 2015.
Menurut Djarot, banyak di antara penunggak pajak yang secara ekonomi justru adalah orang kaya. Dengan diberi spanduk besar, diharapkan para penunggak akan malu karena diketahui menunggak pajak.
"Lebih baik kasih spanduk yang besar-besar, tulisannya besar belum bayar pajak, menunggak pajak, kalau udah bayar ya dicopot nanti," ujarnya.
Sebelumnya, DPP DKI Jakarta melakukan pemasangan plang penunggak objek pajak di bangunan yang telah menunggak PBB. Secara keseluruhan terdapat 216 wp dan 152 objek pajak total wajib pajak (wp) di Jakarta yang harus segera melunasi PBB-P2. Total 216 wp tersebut rata-rata berada di kawasan perumahan.
Halaman Selanjutnya
"Plang papan itu kurang besar, sehingga susah dibacanya. Kalau bisa dikasih spanduk besar agar terbaca dan pemiliknya malu, sehingga ada efek jera," kata Djarot di Balikota, Jakarta, 25 November 2015.