Mimpi Ahok Bikin Pantai Utara Jakarta Bak Port of Rotterdam

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyampaikan kepada para anggota DPRD DKI, tentang pentingnya proyek reklamasi di kawasan Pantai Utara Jakarta.

Pemerintah Kaji Lebih Dalam Reklamasi Teluk Benoa

Dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, Ahok, sapaan akrab Basuki menjelaskan, proyek reklamasi yang kini tengah berjalan, telah diatur sebelumnya, dengan dasar hukum yang diterbitkan sejak RI masih dipimpin oleh Presiden Soeharto.

"Reklamasi Pantai Utara Jakarta, yang kini dikenal dengan istilah 'Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta', dilakukan berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta," ujar Ahok di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 25 November 2015.

Dua Petinggi Agung Sedayu Tak Hadir di Pengadilan Tipikor

Ahok menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI menindaklanjuti Keppres dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta.

Selanjutnya, teknis reklamasi berupa ketentuan pembuatan daratan, baru dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, Cianjur).

Jaksa KPK Paparkan soal DPRD DKI Minta Uang ke Aguan

"Berdasarkan Perpres, reklamasi dimungkinkan dilakukan pada titik terluar kawasan reklamasi, dengan kedalaman laut minus delapan meter. Perpres juga mengatur keberadaan kanal pemisah sejauh 200-300 meter dengan daratan Jakarta. Terakhir, reklamasi diatur tidak menyebabkan abrasi, tidak mengganggu muara sungai dan lalu lintas laut," ujar Ahok.

Tokoh Agama Hindu Dukung Reklamasi Teluk Benoa Duduki DPRD Bali

Aktivis Anti Reklamasi Teluk Benoa Dilaporkan ke KIP

Pelaporan terkait transparansi keuangan organisasi tersebut.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016