Ahok Beberkan Rancangan Anggaran di Situs DKI

Data perencanaan APBD 2016 DKI
Sumber :
  • Repro - Jakarta.go.id

VIVA.co.id - Dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), yang merupakan dasar yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016, diunggah oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke situs resmi DKI.

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

Dokumen tersebut bisa langsung diunduh melalui tautan ini. Sementara, kalangan pengembang bisa mengakses Portal Open Data DKI di tautan berikut, untuk mengolah data KUAPPAS menjadi aplikasi atau ditampilkan dalam beragam bentuk.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan data KUAPPAS yang diunggah sangat lengkap. Data menyertakan usulan anggaran hingga lembar ketiga (angka pengadaan).

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

"KUAPPAS yang diunggah ini sudah mirip APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Selasa, 1 Desember 2015.

Ahok mengatakan, segala rencana pengadaan DKI yang menggunakan APBD tahun 2016 bisa dilihat di dalam dokumen KUAPPAS. KUAPPAS serupa dengan dokumen yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD pada Senin, 30 November 2015.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

"Masyarakat bisa lihat. Ini angkanya semua sudah lengkap," ujar Ahok.

Sebagai informasi, dokumen KUAPPAS merupakan hasil kerja Ahok selama 11 hari secara marathon membahas ulang usulan anggaran bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seperti diketahui, Ahok mengosongkan agenda kerjanya sebagai Gubernur DKI selama 11 hari, dari tanggal 18 hingga 28 November 2015. Selama 11 hari, Ahok rata-rata berada di ruang rapat pimpinan selama 16 jam, dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB. Ahok membahas ulang usulan anggaran yang sebelumnya telah dibahas oleh masing-masing SKPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Penyisiran ulang anggaran dilakukan akibat hasil pembahasan diketahui tidak seketika dimasukkan ke sistem penganggaran elektronik (e-budgeting).

Hal itu memunculkan kekhawatiran anggaran siluman kembali disusupkan seperti halnya terjadi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014, dan APBD DKI tahun 2015 yang batal digunakan.

Tindakan penyisiran ulang anggaran juga membuat target pengesahan APBD DKI tahun 2016 tertunda. Baik Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI sebelumnya menargetkan penandatanganan nota kesepahaman KUAPPAS pada tanggal 23 November 2015. Hal itu dilakukan untuk mengejar target pengesahan APBD pada tanggal 30 November 2015.

Namun nyatanya, karena disisir ulang, naskah dokumen KUAPPAS baru diserahkan pada tanggal 30 November 2015. DPRD meminta waktu satu pekan untuk mengkaji rincian KUAPPAS. Pengesahan APBD ditargetkan dilakukan di bulan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya