Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Keluarga korban tubrukan maut antara metro mini dan kereta Commuter Line pada Minggu pagi, 6 Desember 2015 di perlintasan Angke, Jakarta Barat, akan mendapat santunan dari Asuransi Jasa Raharja. Baik korban selamat luka-luka dan meninggal akan mendapatkan santunan yang besarannya berbeda.
"Untuk korban meninggal akan kami beri santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan untuk korban luka-luka kami sudah memberikan surat jaminan pada rumah sakit sebesar Rp10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Dedy Sudrajat, kepada
VIVA.co.id
di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, 6 Desember 2015.
Dedy juga mengatakan, jika biaya korban luka lebih dari yang dianggarkan Jasa Raharja, maka dia berharap ada santunan dari sponsor atau swasta.
"Keluarga korban yang membutuhkan bantuan bisa mendatangi posko Jasa Raharja yang ada di RSCM. Posko kami ada bersama tim DVI," kata Dedy. (ren)
Halaman Selanjutnya
Dedy juga mengatakan, jika biaya korban luka lebih dari yang dianggarkan Jasa Raharja, maka dia berharap ada santunan dari sponsor atau swasta.