Waspada, Kepolisian Bekuk Pencuri Mobil Berkedok Sopir

Pencuri sepeda motor. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Ramond EPU
VIVA.co.id
Daftar 10 Mobil Paling Diincar Maling
- Pihak Kepolisian dari Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk pencuri mobil dengan modus sopir pribadi. Pelaku berinisial HS ditangkap pada Minggu 13 Desember 2015.

Dua Pria Gunakan Laptop untuk Curi 30 Jeep
"Penggelapan mobil dengan modus operandi sopir pribadi atas nama HS berhasil kami tangkap," kata Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Hermanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.

VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
Budi menjelaskan, HS melancarkan aksinya saat dia baru mendaftar sebagai sopir dan baru bekerja dengan seorang majikannya. Saat itu, dia mengantarkan majikannya ke salah satu bilangan hotel di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.

"Setelah majikan tiba di tempat yang dituju, mobil (Toyota) Fortuner itu langsung dibawa kabur oleh pelaku," ungkapnya.

Korban yang panik pun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Selang beberapa hari, HS berhasil diringkus, dengan barang bukti satu unit mobil milik korban.

"Barang bukti yang di dapat dari pelaku adalah satu unit Fortuner warna putih tahun 2014," ujarnya.

Ternyata, kata Budi, dalam aksinya HS tidak seorang diri. Masih ada empat orang lainnya yang masih dalam pengejaran kepolisian.

"Anggota unit IV Subdit Ranmor melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang merupakan sindikat kelompok tesebut, baik otak maupun penadahnya," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya