Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Pemerintah DKI Jakarta menambah 320 unit bus sedang untuk pengumpan dan penjemput penumpang di luar koridor busway.
Bus hasil pengadaan yang dilakukan Kopaja melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini akan memberlakukan tarif seragam yakni Rp3.500 per penumpang.
Untuk tahap awal, bus tersebut akan dipakai dengan rute Pantai Indah Kapuk (PIK)-Monas, Ragunan-Monas, Ragunan-Dukuh Atas, Lebak Bulus-Senen, dan Blok M-Manggarai. Selain bus sedang, TransJakarta juga mendatangkan 31 bus gandeng jenis Scania untuk koridor jalur busway.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya