- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Dua pemuda yang berprofesi sebagai Pak Ogah diamankan jajaran kepolisian karena menganiaya seorang laki-laki hingga tewas. Keduanya membunuh korban menggunakan sebilah parang.
Hamdi Pratama (18 tahun) dan Ali Fikri (22 tahun) merupakan pemuda yang biasa mengatur lalu lintas di Jalan Raya Cilincing. Mereka beroperasi di ruas jalan yang sedang dalam tahap perbaikan tepatnya di depan Kompleks Gaya Motor Cilincing Jakarta Utara.
"Mereka biasa mengatur arus jalan yang memang sedang diperbaiki, jadi sistemnya sementara buka tutup, mereka yang biasa atur di situ," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi, Senin 28 Desember 2015.
Lalu, pada Selasa 22 Desember 2015, keduanya terlibat cekcok mulut dengan korban bernama Akbar Fadhilah (16 tahun) yang juga teman seprofesi sama di tempat tersebut
Usai cekcok, kedua pelaku tiba-tiba kembali menyerang korban. Dengan mengendarai sepeda motor, kedua pelaku menebaskan parang tajam ke bagian belakang kepala korban.
"Mereka menebas korban sambil mengendarai motor. Akibatnya korban mengalami pendarahan hebat dengan 25 jahitan. Namun tidak tertolong pada akhirnya karena kehabisan darah,"ujar Susetio.
Usai menebas korban, kedua pelaku melarikan diri. Tapi, aksi buronnya tak berlangsung lama, karena dalam hitungan empat jam, polisi menangkap keduanya.
"Satu tersangka yang masih di bawah umur akan tetap kita proses pidana. Namun dengan cara yang berbeda pada intinya akan tetap diproses hukum," ujarnya menegaskan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang buktiberupa sebilah parang panjang dan baju korban yang masih bernoda darah. Kedua pelaku diancam pasal 351 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.