120 Anggota Polda Metro Terlibat Pencurian hingga KDRT

Apel Operasi Lilin Jaya 2010
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyebutkan ada 24 anggota polisi yang masuk dalam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun ini.


"Ada 24 anggota di PTDH, angka ini menurun dibanding tahun 2014, sebanyak 36 orang anggota yang di PTDH," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Biro Operasional Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2015.


Dari data lainnya, pada 2014, sebanyak 72 anggota mendapatkan sanksi teguran dan pada tahun ini sebanyak 80 anggota, atau naik 11,11 persen.


Dari data kepolisian pada akhir tahun, jenis pelanggaran anggota Polda Metro Jaya terdiri dari pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan tindak pidana.


"Dari jenis pelanggaran disiplin pada tahun 2014, sebanyak 706 anggota dan pada tahun 2015 sebanyak 120 anggota. Angka ini menurun 83 persen," kata Tito.

Cuma Gara-gara Bersin, Polisi Tikam Warga Hingga Tewas

Selanjutnya, pelanggaran kode etik profesi pada 2014 sebanyak 263 anggota dan pada tahun ini sebanyak 184 anggota yang melakukan pelanggaran kode etik. "Angka ini turun 30,04 persen," ujarnya.
Mangkir 345 Hari, Dua Polisi Air Dipecat


Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib
Sedangkan, untuk pelanggaran tindak pidana, tercatat terjadi kenaikan sebesar 330,77 persen.

"Untuk pelanggaran tindak pidana, pada tahun 2014 ada 26 anggota, tetapi pada tahun 2015 sebanyak 112 melakukan pelanggaran tindak pidana," ucapnya.


Tito menyebut, pelanggaran tindak pidana ada anggota yang terlibat narkoba, curanmor (pencurian kendaraan motor), menganiaya orang lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sebagainya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya