Penipu Kaskus Dicokok di Plaza Senayan

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVA.co.id - Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga penipu melalui daring atau online. Tersangka dengan nama SL ditangkap atas laporan korban bernama Hasan yang tertipu dalam transaksi jual beli telepon genggam.

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia

"Setelah bertransaksi di tempat kejadian perkara yaitu di Seven Eleven Gedung Smesco Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pelaku menunjukkan bukti transfer dari bank BCA dan berdalih jika transfer di atas jam 21.00 WIB maka akan di masuk pada jam 24.00 WIB," demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa 5 Januari 2016.

Korban dan pelaku awalnya bertransaksi jual beli melalui media soaial Kaskus. Belakangan diketahui bukti transfer tersebut palsu dan tidak ada dana masuk ke rekening Hasan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan dengan laporan LP / 563e/ XII / 2015 / PMJ Dit.Reskrimum tanggal 31 Desember 2015. Polisi kemudian menyamar dan melakukan janji untuk bertransaksi dengan tersangka.

"Pada hari Senin 4 Januari 2016 pukul 21.00 WIB anggota Jatanras unit IV yang dipimpin Kompol Tahan Marpaung melakukan transaksi dengan tersangka di foodcourt Plaza Senayan, selanjutnya tersangka dan
barang bukti dapat diamankan ke Polda Metro Jaya," kata Khrisna.

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan adalah satu telepon genggam samsung Note 5, satu Iphone 6 plus, satu kalung emas putih, satu buah gelang emas putih, dua buah dompet, satu buah token BCA, dua buah kartu ponsel simpati, satu buah kartu memori, tiga kartu ATM BCA, satu kartu ATM BII, dua buku tabungan Bank BNI, satu buku tabungan Bank Mandiri dan satu buah jam tangan.
 
Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya, R dan M yang bekerja sama turut melakukan penipuan.
 .

Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif
SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016