Tak Sadar Polisi Lewat, Dua Pria Nyabu di Teras Ditangkap

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
- Jajaran aparat Polsek Johar Baru Jakarta menangkap dua orang pemuda berinisial ANG (24) dan REN (23) saat sedang asyik nyabu di sebuah rumah, di Jalan Pangkalan Asem, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Januari 2016 dini hari.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sam Suharto, mengatakan ketika petugas sedang melakukan patroli malam di lokasi dan melewati sebuah rumah, petugas menemukan keduanya sedang menghisap sabu di teras rumah.

"Kami langsung menangkap mereka. Dari tangan keduanya kami menyita 1,5 paket sabu siap pakai. Diduga mereka tak tahu kalau kami sedang patroli. Keduanya terlihat sedang asyik sekali sampai tak tahu kami sergap," ujarnya, di Mapolsek Johar Baru.

Sam menambahkan, sebelum keduanya nyabu di teras, dari pengakuan keduanya, mereka sempat mau mengantarkan juga sabu ke seseorang yang sebelumnya sudah memesan.
Hasyim Muzadi: Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Tepat

"Namun, sebelum sampai di tangan pemesan, kami tangkap mereka. Kini kami sedang mendalami dan mengejar si pemesan itu," katanya.
Sebelum Sebar Testimoni, Haris Azhar Kontak Jubir Presiden

Akibat perbuatannya tersebut, kini keduanya harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Johar Baru. Kedua pemuda yang belakangan diketahui pengangguran tersebut juga dijerat Pasal 112 UU No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Polri: Pledoi Freddy Budiman Beda dengan Bocoran Haris Azhar
Pertemuan pihak KontraS dan Mabes Polri

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Tim tersebut adalah bentukan Polri.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016