Razia Penampungan TKW, Polisi Temukan Gadis di Bawah Umur

Penampungan TKW di Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Aparat kepolisian menggrebek lokasi penampungan tenaga kerja wanita (TKW) di kawasan Pancoran Mas, Depok. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah gadis di bawah umur pada Selasa, 5 Januari 2016.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, mengungkapkan mereka terpaksa diamankan, karena selain masih di bawah umur, lokasi penampungan yang berada di Perumahan Puri Depok Mas itu diduga tidak jelas statusnya.

"Ini masih kami periksa, ada dua yang terbukti masih di bawah umur, mereka dijanjikan kerja di kawasan Jakarta," ucapnya.

Rencananya, polisi juga akan memeriksa pengelola serta melacak status ataupun izin yayasan tersebut.
Intip Konsep Baru Sistem Penempatan Pekerja Migran RI di Malaysia

"Segera akan kami panggil untuk dimintai keterangannya," kata 
Denis Chairis Buat Rindu dan Cinta Terinspirasi, dari TKI

Dwiyono didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho. Sementara itu, SN (16) dan rekannya, RN (18) mengaku berasal dari Cianjur Selatan tepatnya di kawasan Kampung Gelar Padang Desa Cijati. 
TKI asal Magetan Lolos Tes di Bandara Juanda padahal Positif COVID-19

Pada petugas, kedua remaja putus sekolah ini mengaku bakal dipekerjakan di Jakarta sebagai pengasuh anak (baby siter).

"Saya cuma ikut-ikutan Pak, niat mau cari kerja doang," ucap SN memelas. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Depok.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya