Dugaan Malpraktek, Semua Klinik Chiropractic First Disegel

Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi Arsyad

VIVA.co.id - Direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya memasang garis polisi di Klinik Chiropractic First yang berada di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2016.

Kepala Sub Direktorat Remaja Anak Wanita (Renata) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo mengatakan, pihaknya sengaja memasang garis polisi di klinik ini dalam rangka penyidikan

"Pemasangan police line ini sehubungan dengan adanya korban Allya Siska Nadia yang berobat ke sini atau melakukan terapi di sini," ujar Suparmo di PIM, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2016.

Pemasangan garis polisi tersebut terkait kasus dugaan malpraktek yang mengakibatkan anak dari mantan Wakil Direktur Komunikasi PT PLN, Alfian Helmy Hasjiim, meninggal dunia. Allya mengalami benjolan di sekitar leher setelah dua kali melakukan terapi di klinik tersebut.

"Dia dua kali di sini, terjadi benjolan kemudian malamnya ke rumah sakit Pondok Indah. Paginya meninggal dunia," kata dia.

Selain di klinik yang ada di PIM. Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di enam tempat lainnya. Enam klinik lainnya yakni di klinik Chiropractic First  berada di Kota Casablanca, Grand Indonesia (GI), Mal Taman Anggrek, Emporium Pluit, FX Senayan dan Lippo Mal Puri Kelapa Gading.

img_title Klinik Chiropractic Digerebek, Dua Dokter Asing Ditangkap

(mus)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi pelaku kejahatan

Penipuan Chiropractic, Polisi Tahan Dua Warga Australia

Mengaku dokter, padahal bukan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut