Keluarga Allya Minta Autopsi Dilakukan dengan Cara Muslim

Sumber :
  • IST
VIVA.co.id
img_title Polda Metro Terus Buru Klinik Ilegal
- Dokter spesialis forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu mengatakan, dalam proses autopsi Allya Siska Nadya (33), keluarga dinilai sangat kooperatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Klinik Chiropractic Digerebek, Dua Dokter Asing Ditangkap

"Keluarga sangat kooperatif," ujar Wahyu, yang memimpin proses pembongkaran makam dan autopsi jenazah Allya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2016.
img_title Dokter Chiropractic First Tersangka Tewasnya Allya Siska


Dia juga menuturkan, dalam proses autopsi, pihak kepolisian mengakomodir permintaan keluarga, mulai dari dengan cara-cara Muslim, dihormati, ditangani dokter perempuan, tidak terlalu diekspose. "Dan, tadi mereka mengatakan terima kasih karena sudah dibantu," katanya.

Dokter dengan memakai hijab ini juga menjelaskan, proses saat autopsi berlangsung. "Pada dasarnya kita melakukan kegiatan autopsi sesuai dengan propam, atau SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ada di setiap autopsi di seluruh dunia, sehingga kita melakukan autopsi itu bukan melakukan sesuatu yang enggak perlu," jelasnya.

Dalam proses autopsi, dia juga mengakomodir kebutuhan spiritual agama, seperti lakukan doa dulu sebelum mulai, koordinasi bagaimana nanti pelaksanaannya, bagaimana pelayanannya tenda administari, dan pengamanan.

"Setelah itu semua selesai, lalu minta izin tertulis dari keluarga. Izin tertulis sebenarnya tidak mutlak, karena menurut UU (undang-undang) pasal 30 KUHAP bahwa penyidik wajib memang memberi tahu keluarga mengenai pentingnya pelaksanaan autopsi. Jika keluarga menolak, penyidik wajib memberi pelaksanaan pentingnya dan jika sampai dua hari tidak ada jawaban, penyidik berhak melaksanakan kegiatan autopsi tanpa persetujuan dari keluarga," katanya.

Namun, di era demokrasi di Indonesia, katanya, tentu akan menjadi masalah jika polisi serta merta melakukan autopsi tanpa izin keluarga, sehingga mohon pengertian bahwa polisi melakukan itu memang perlu tanpa autopsi tidak bisa diungkap.

"Seperti kasus ini misalnya, bagaimana bisa menghubungkan antara praktek dari Chiro yang menyebabkan kematian Allya, tanpa diperiksa Allya-nya. Karena itu, kasus ini agak lama karena izin itu. Akhirnya, keluarga setuju," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sebelumnya, Allya Siska Nadia diduga tewas usai menjalani terapi di Chiropratic First. Pondok Indah Mall (PIM) 1. Saat itu, korban ditangani oleh seorang dokter bernama Dr Randall Cafferty yang merupakan dokter asing dari Amerika Serikat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut