Kisah Mami Yola dalam Pusaran Narkoba Berlan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pengeroyokan terhadap polisi di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur, bermula saat mereka hendak menggerebek rumah Mami Yola, tersangka yang diduga terkait kasus narkoba.

Sosok Mami Yola dikenal layaknya seperti ibu rumah tangga biasa. Perawakan wanita berusia 64 tahun itu seperti wanita lanjut usia lainnya. Namun diduga dia seorang bandar narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mami Yola disebut sudah berbisnis narkoba sejak 1990-an. Ia merupakan warga pindahan dari daerah Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Pergerakannya yang licin membuat polisi sempat kesulitan untuk menangkapnya. "Anak buahnya banyak," ujar salah satu polisi dari Polres Metro Jakarta Timur yang enggan disebutkan namanya, Jumat 22 Januari 2016.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Nasriadi mengatakan, Priyoza Wijaya atau yang lebih dikenal Ade Badak, merupakan salah satu anak buah Yola. Dia juga yang mengeroyok polisi saat akan menggerebek rumah Yola.

"Ade Badak, itu anak buahnya Yola. Badannya besar dan dikenal kejam, makanya warga sekitar enggak ada yang berani sama Yola," ujar Nasriadi saat ditemui di depan rumah Yola, Jumat 22 Januari 2016.

Nasriadi melanjutkan, Yola membayar Ade Badak untuk dijadikan sebagai pelindung jika ada yang mengusik bisnis haramnya tersebut.

"Dia (Ade Badak) orang yang dibayar sama Yola. Jadi kalau ada apa-apa dia yang turun. Semacam back up lah dia," katanya.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk



Menurut Nasriadi, Ade Badak bukan warga Berlan. Ade merupakan warga Pintu Air Manggarai. Namun, hampir setiap hari dia berada di rumah Yola.

Seperti diketahui, Ade Badak tewas ditembak polisi, Kamis, 21 Januari 2016. Ada yang diduga sebagai salah satu pengeroyok polisi saat menggerebek rumah Yola, Senin, 18 Januari 2016.

Dalam pengeroyokan itu seorang polisi Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan polisi tewas. Sementara seorang polisi lainnya Iptu Hariadi Prabowo terluka.

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016