Djarot Minta Jokowi Keluarkan Perpres Sampah

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Presiden Jokowi membuat Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk pengolahan sampah terpadu dalam kota atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF). Perpres khusus diharapkan dapat mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi itu.

Kronologi Kematian Fat Cat, Kisah Cinta Seorang Gamer Muda yang Berakhir Tragis di China

"Kalau bisa sih dikeluarkan semacam Perpres untuk percepatan, seperti kereta cepat," ujar Djarot sebelum menggelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi terkait pengolahan sampah, Jumat 5 Februari 2016.

Menurut Djarot, Perpres tersebut juga akan memberi kepastian Investasi kepada investor untuk menamkan modal. Sebab, biaya pembangunan sistem ITF membutuhkan dana yang cukup besar.

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Sindikat Manipulasi Data Email Dicokok

"Ini kan perlu diatur sehingga ada kepastian, karena investasi di bidang teknologi pengolahan sampah ini membutuhkan biaya yang cukup mahal dan teknologi tinggi," ujarnya.

Jika ITF telah selesai dibangun, lanjut dia, pengolahan sampah DKI Jakarta akan lebih efisien dan tidak tergantung kepada TPA Bantar Gebang. DKI sendiri telah menyiapkan lima lokasi untuk pengolahan sampah dengan sistem ITF diantaranya Sunter, Cilincing, Marunda dan Kosambi.

PSI Buka Suara Soal Relawan Daftarkan Kaesang untuk Maju Pilkada Kota Bekasi

"Ke depan kita harapkan sampah bisa selesai di tempat kita, sehingga yang ke Bantar Gebang itu residunya," kata dia.

Ilustrasi/Pengolahan sampah

2018, Surabaya Olah Sampah Jadi Listrik

Sumber listrik baru didapat dari pengolahan gas metana sampah.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2016