Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Muda Buang Bayinya

Sumber :
  • Freewallpaper

VIVA.co.id – Seorang wanita muda bernama Mira Haryati (18) akhirnya terpaksa ditangkap polisi, setelah terbukti membuang bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan di rumahnya di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

img_title Pilu! Kakak Tinggalkan Adik Bayi Dalam Gerobak dengan Surat: Tolong Rawat, Ibu Saya Meninggal

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Husaimah, Mira membuang bayinya sehari setelah dilahirkan, yaitu pada 29 Desember 2015 lalu dalam keadaan tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka bersalin di rumah ketika orangtuanya tidak ada. Tersangka bersalin sendiri dan tidak dibantu siapa-siapa," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Februari 2016.

img_title Lina Mukherjee Senang Hamil di Luar Nikah, Disawer Netizen hingga Rp20 Juta Sehari

Husaimah menuturkan kronologi kasus itu. Berawal pukul 08.00 WIB, pada 29 Desember. Di kamarnya bayi tersebut menangis. Lantaran panik karena takut diketahui oleh orang lain, tersangka membepak mulut bayi.

"Tersangka membekap bayinya dengan tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak. Kemudian, tersangka meletakkan bayinya di atas selimut dan sarung. Lalu membungkus mayat bayi menggunakan selimut dan sarung itu," ujarnya.

img_title Polisi Kejar Orang Tua yang Diduga Buang Bayi di Saluran Irigasi

Setelah dibungkus lanjutnya, bayi tersebut diletakkan di dalam tas dan disimpan di dalam gudang sebelah kamar tersangka. Pada esok harinya, tersangka meletakkan tas berisi bayi malang itu di atas injakan sepeda motor dan dibawa ke rumah rekannya, Natalia, di wilayah Ciracas.

Setelah itu, Natalia mengajak Mira kemudian menjemput teman lainnya, Ara di rumahnya, yang tidak jauh dari kediaman Natalia.

"Ketiganya berboncengan menggunakan sepeda motor Mira untuk mencari tempat membuang bayi. Akhirnya bayi tersebut dibuang di semak-semak Jalan Giri Kencana, Cipayung. Setelah buang bayi, tersangka langsung pulang untuk mandi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada polisi, tersangka mengaku tega melakukan hal tersebut lantaran takut diketahui kedua orangtuanya. Sehingga tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkan olehnya. "Orangtua tidak mengetahui kalau tersangka sedang hamil," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses selanjutnya. Termasuk mencari ayah dari bayinya. Sedangkan kedua temannya, yaitu Natalia dan Ara, hingga saat ini masih diperiksa guna dimintai keterangan. "Tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses selanjutnya," katanya.

Ilustrasi penjara

Pelajar Terancam 7 Tahun Penjara Usai Bunuh Anak Kandung

Kasus penemuan jasad bayi perempuan di kawasan perumahan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tengah didalami polisi. Bayi diduga dibuang pelajar.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut