Todong Penumpang di Angkot, Dua Pria Diciduk Polisi

Ilustrasi
Sumber :
  • REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil

VIVA.co.id - Dika Aditya (21) dan Juheri alias Joni (25) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memalak Zaenal Arifin (21), penumpang angkutan kota (angkot) KWK 20 jurusan Kranji-Pulogadung.

Polsek Menteng Tangkap Tiga Pemalak di Bus

Aksi itu terjadi di Jalan Raya Bekasi Km 22, Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 14 Februari 2016.

Kapolsek Cakung, Komisaris Armunanto Hutahaean mengatakan, kedua pemuda itu memalak korban untuk membeli minuman keras (miras). Pelaku menodongkan pedang kepada korban. 

"Merasa takut dan kondisinya juga diapit kedua pelaku, akhirnya korban menyerahkan uang Rp30 ribu kepada pelaku," ujarnya, Senin, 15 Februari 2016.

Tak lama setelah kejadian, Zaenal langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Polisi lantas meringkus kedua pelaku yang berada tak jauh dari lokasi kejadian penodongan.

"Polisi berhasil meringkus kedua pelaku, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam (senjata tajam) yang dibawa pelaku."

(mus)

Oknum TNI dan Eks Brimob Terlibat Perampokan Rp1,75 Miliar
Kanal Banjir Timur

Peras Sejoli, 'Kapten Kanal Banjir Timur' Diciduk Polisi

Polisi menangkap pelaku saat menggeledah dompet korban.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016