Dikhawatirkan Kabur, Dokter Kulit Terkenal Ditahan Polisi

Brigjen Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya akhirnya menahan ?Ahli Spesialis Kulit dan Kelamin, Dokter Samuel Lucas Simon, terkait kasus dugaan pemalsuan ?surat tanah di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penahanan ini dilakukan, agar Samuel yang ditetapkan sebagai tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

Kabur saat Disidang, Napi Narkoba Ditangkap di Rumah Istri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu 27 Februari 2016, membenarkan soal penahanan itu. ??
 
Ujung Maut Masalah Pelik Polisi
"Ya, itu kasus sudah P21, sekarang ditahan (di Polda Metro Jaya)," kata Krishna di Jakarta.
 
Polisi Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Krishna menjelaskan, kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat. Penahanan? dilakukan, agar kejadian seperti kasus tersangka drg Danie Lucas Simon yang kabur ke luar negeri tidak terulang. Daniel Lucas diketahui masih bersaudara dengan Samuel Lucas Simon.
 
"Makanya ditahan, namun kalau yang bersangkutan sakit, ya kami akan hantarkan nanti," katanya.
 
Kronologi kasus
 
Kuasa hukum pelapor, Francois Hallatu menjelaskan, kasus ini berawal dari tersangka Samuel, justru melaporkan kliennya, yakni Amri pada tanggal 12 Juni 2013, karena dituding menduduki lahan (pasal 167 KUHP) sesuai nomor LP/2009/VI/2013/PMJ.
 
"Bahkan, klien saya sempat mau dijadikan tersangka di Kamneg Unit III/PMJ," kata Francois.
 
Namun, Frans melihat ada kekeliruan, sehingga dikumpulkan semua alat bukti untuk melaporkan balik Samuel Lucas Simon ke Mapolda Metro Jaya, terkait kasus menduduki lahan, atau pemalsuan surat, yaitu pasal 167 KUHP juncto pasal 266 KUHP dan sesuai LP:TBL/1244/IV/PMJ/Ditreskrimum.
 
"Hasil laboratorium AJB milik Samuel nonidentik dengan keterangan, tidak ada kemiripan pada sidik jari jempol kanan Nasih dan KTP Nasih itu laki-laki, padahal Nasih adalah perempuan," ucap dia.
 
Alhasil, kata Frans, Samuel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan SP2HP IV tanggal 24 November 2014. Kemudian, Samuel sempat mempersulit penyidikan dengan menggunakan tahapan konfrontir yang mana Nasih dipengaruhi untuk mencabut keterangan BAP yang pertama, agar menyatakan tidak mengenal Samuel.
 
"Kemudian, tidak memiliki tanah, diganti dengan keterangan BAP yang baru, yaitu mengaku mengenal Samuel Lucas Simon dan menjual, serta tanda tangan AJB selaku penjual. Sekarang, perkara sudah P21 persiapan untuk tahap 2 pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata pengacara itu lagi.
 
Nama Samuel Lucas Simon cukup dikenal. Apabila melakukan pencarian di internet tentang dokter ini, bakal muncul banyak link yang mengaitkannya dengan spesialisasinya dalam hal kulit dan kelamin itu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya