Polisi Ungkap Kasus Penipuan Acara Kemenpan-RB

Ditreskrimsus ungkap kasus penipuan acara Kemenpan-RB, Rabu, 16 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku dugaan penipuan acara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dua pelaku bernisial AS (46) dan D alias A (30). "Pelaku AS ditangkap di Perumahan Harapan Indah Bekasi dan pelaku A ditangkap di Apartemen Kalibata City, Tower Lotus kamar 15 AM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 16 Maret 2016.

Adapun modusnya, Mujiyono menjelaskan, tersangka atas nama AS membuat surat palsu yang mengatasnamakan Kemenpan-RB. Surat itu perihal undangan pembekalan pelaksanaan anggaran 2016.

"Tersangka menyebarkan kepada instansi pemerintahan daerah (calon korban) melalui email halo.menpan2016@gmail.com. Tujuannya untuk mendapatkan dana dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembekalan tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, tersangka AS menelepon tersangka A bahwa telah menerima transfer sejumlah uang dari korban. "Peran dari D alias A adalah mencairkan rekening untuk menampung uang dari korban," ujarnya.

Dalam kasus itu, setiap korban mengalami kerugian Rp5-10 juta.

Kedua pelaku lantas membagi hasilnya dengan rincian 80 persen untuk tersangka AS dan 20 persen untuk tersangka D alias A.

Adapun barang bukti dalam kasus ini adalah enam buah handphone, enam bungkus simcard, uang tunai Rp1,8 juta, satu buah laptop dan 39 kartu ATM.

"Sementara ini korban baru 10 orang dengan total kerugian Rp225 juta. Sebagian uang sudah dibelikan barang maka itu kami juga jerat pelaku dengan UU TPPU (Undang-undang tindak pidana pencucian uang)," kata dia. (ren)

Polda Metro Jaya Pastikan Material Pembuatan SIM Tersedia
SIM keliling di Duren Sawit Jakarta Timur

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016