Jessica Punya 14 Kasus Kriminal di Australia

Tersangka pembunuhan dengan racun sianida di dalam kopi Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Simbolon

VIVA.co.id – Mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, banyak mendapat informasi dari Australian Federal Police (AFP) terkait Jessica Kumala Wongso, tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin.

Beban Berat Jaksa Buktikan Kasus Kopi Sianida

"Ada kurang lebih 14 tindakan kriminal yang bersangkutan (Jessica) selama di Australia. Nanti tanggal 26 Maret, tim Polda akan mengambil dokumen tersebut," ujar Tito di Mabes Polri, Senin, 21 Maret 2016.

Namun, Tito enggan menjelaskan lebih rinci mengenai kasus apa saja yang pernah Jessica lakukan selama di Australia.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Jessica Menangis

Tito yang sudah dilantik menjadi Kepala Badan Penanggulangan Terorisme itu juga menjelaskan jika Jessica pernah ingin bunuh diri ketika di Australia.

Seperti diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2016 lalu. Sehari setelah itu, polisi langsung menahan Jessica. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Bolak-balik Berkas Jessica, Krishna Murti Temui Jampidum
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin.

Kesehatan Jessica Diperiksa Sebelum Dilimpahkan ke Jaksa

Jessica kemudian akan melengkapi proses administrasi.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2016