Dishub DKI: PPRI dan Grab Kurang Ajar

Kadishubtrans DKI Andri Yansyah
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

Sebagai solusi, Andri Yansyah menyarankan agar para pengemudi transportasi online bisa membuat badan hukum lain di luar PPRI dan jangan mengandalkan asosiasi tersebut.

img_title Mau Jadi Driver Grab Harus Punya Lisensi, Biayanya Cuma Rp300 Ribuan

"Kita tak membatasi badan hukum, bikin saja sendiri, bikin badan usaha sendiri koperasi sendiri. Jangan andalkan PPRI, kalau gini salah-salahan lagi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang digelar Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) digelar dari pagi hingga sore hari. Aksi sempat diwarnai keributan antara sopir taksi dan pengemudi ojek online. Mereka terlibat aksi saling serang dan saling sweeping.

img_title Misteri Suntikan Dana Baru untuk Grab

Kemacetan panjang melanda sejumlah jalan utama di Jakarta. Masyarakat pengguna angkutan umum kehilangan akses transportasi. Banyak dari mereka terpaksa harus berjalan kaki menuju tempat kerja.

Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut