Dishub DKI: PPRI dan Grab Kurang Ajar
- Fajar GM - VIVA.co.id
Sebagai solusi, Andri Yansyah menyarankan agar para pengemudi transportasi online bisa membuat badan hukum lain di luar PPRI dan jangan mengandalkan asosiasi tersebut.
"Kita tak membatasi badan hukum, bikin saja sendiri, bikin badan usaha sendiri koperasi sendiri. Jangan andalkan PPRI, kalau gini salah-salahan lagi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa yang digelar Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) digelar dari pagi hingga sore hari. Aksi sempat diwarnai keributan antara sopir taksi dan pengemudi ojek online. Mereka terlibat aksi saling serang dan saling sweeping.
Kemacetan panjang melanda sejumlah jalan utama di Jakarta. Masyarakat pengguna angkutan umum kehilangan akses transportasi. Banyak dari mereka terpaksa harus berjalan kaki menuju tempat kerja.