Ahok Ungkap Pemicu Demo Anarkistis Sopir Taksi

Ratusan supir taksi menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan angkutan umum online .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap penyebab terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran sopir taksi yang berujung kepada tindak kekerasan, atau anarkistis di sejumlah lokasi di Jakarta pada Selasa kemarin, 22 Maret 2016.

Kisruh Demo Taksi, Dishub Kecewa dengan Kominfo

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, penyebabnya adalah ketiadaan regulasi terkait pihak ketiga yang menyediakan layanan yang mempertemukan antara penumpang dan penyedia layanan transportasi. "Peraturan kita selalu telat," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu 23 Maret 2016.

Keberadaan taksi tentu dilindungi undang-undang. Begitu juga, penggunaan mobil pribadi yang dijadikan sebagai layanan transportasi umum. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengklasifikasikannya sebagai mobil rental.

Pemilik Taksi Online Enggan Ganti Pelat Kuning

Namun, sama dengan pemerintah di negara-negara di mana keberadaan layanan transportasi dalam jaringan dipersoalkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki regulasi terkait keuntungan yang didapat pihak yang menjadi perantara pengemudi mobil dan calon pengguna.

Dengan inovasi berkat penggunaan teknologi informasi, pihak perantara bisa membuat para pengemudi mobil yang menjadi mitranya mendapat keuntungan lebih dibanding para pengemudi taksi konvensional. 

Kisruh Uber dan Grab Akibat Kelambanan Pemerintah

Para pengemudi taksi merasa kalah bersaing, kemudian meminta pemerintah meniadakan layanan yang sebenarnya merupakan dampak dari berkembangnya teknologi. "Ini bukan masalah siapa yang harus dibela, tetapi soal keadilan yang harusnya diterima (baik taksi online maupun taksi konvensional mendapat kesempatan berusaha)," ujar Ahok. (asp)

Ilustrasi sopir taksi menggelar aksi penolakan mobil angkutan penumpang berbasis aplikasi.

Ini Syarat Mobil Pelat Hitam jadi Angkutan Penumpang

Aturan ini untuk mengatur mobil sejenis Uber atau Grab Car.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2016