Motif Pria Cangkul Istrinya Hingga Luka Parah

JW, pelaku pencangkul istri di Depok (24/3/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Polisi terus mendalami motif di balik aksi brutal yang dilakukan JW (42), pria yang tega mencangkul istri dan mertuanya di Sukmajaya, Depok Jawa Barat. Kepada penyidik JW mengaku, aksi nekatnya itu dilatarbelakangi api cemburu dan bisikan gaib.            

Kapolri Bantah Kriminalisasi Cagub Demokrat

Kejadian bermula ketika JW memergoki MR (35), istrinya, sedang berduaan dengan seorang pemuda di sebuah gubuk yang berada di belakang rumah mertuanya.

Gelap mata, JW yang yakin jika istrinya sedang berselingkuh langsung mengambil cangkul. Alat pertanian itu pun diayunkan hingga melukai istri dan R, sang mertua. Bahkan, cangkul yang dilayangkannya nyaris mengenai sang anak yang masih balita.

Kapolda Kaltim Bantah 'Kriminalisasi' Cagub Demokrat

Akibat ulah pelaku, istri dan mertuanya saat ini mengalami luka yang cukup serius.

"Terlapor mengayunkan cangkulnya kepada korban hingga mengalami luka lengan kanan atas kemudian ke arah ayah korban yang mengakibatkan luka pada bagian kaki kanan dan pergelangan tangan kiri," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho di Depok, Kamis 24 Maret 2016.

Demokrat Buka-bukaan Dugaan Kriminalisasi terhadap Calonnya

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya JW berhasil diringkus. Kepada Kepolisian, JW langsung mengakui perbuatannya.

Meskipun demikian, JW mengaku khilaf dan sangat menyesal. Dia juga berdalih, aksi brutal ini dilatarbelakangi bisikan gaib. "Ngakunya si gitu, khilaf katanya," lanjut Teguh.

Akibat perbuatannya, JW terancam dijerat dengan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancamannya 5 tahun penjara. Saat ini kasusnya sedang dalam pengembangan," timpal Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok, AKP Elli Padiansari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya