Beli Bensin Eceran Pakai Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Seorang pria bernama Karyanto digelandang ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, lantaran membeli dua liter bensin menggunakan uang palsu. Dia akhirnya dibekuk di kediamannya di kawasan Tanjung Duren.

Pedagang bensin eceran Erwin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 26 Maret 2016. Saat itu, dia tengah menjajakan bensin eceran di Jalan Tanjung Duren Utara IV, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tiba-tiba, dia kedatangan pelanggan yang mencurigakan.

"Setelah saya isi bensinnya, saya lalu diberi uang Rp100 ribu. Tapi, saya lihat-lihat bentuknya berbeda seperti uang pada umumnya," ujarnya kepada wartawan di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu, 27 Maret 2016.

Namun, kata Erwin, saat dia menanyakan uang tersebut ke pelaku, pelaku malah menjawabnya dengan tergagap. Kemudian, pelaku malah melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.

Erwin semakin curiga dan sadar merasa ditipu. Dia pun mendatangi Polsek Tanjung Duren untuk melaporkan uang palsu tersebut.

Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Rokhmad Hadi Purnomo mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Karyanto di kediamannya yang ada di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menemukan 157 lembar uang palsu dengan pecahan seratus ribu rupiah di dalam rumahnya.

"Jika ditotal, nilainya mencapai Rp157 juta," tuturnya.

Rokhmad menambahkan, polisi tengah menelusuri asal pelaku mendapatkan uang palsu itu. Polisi pun masih menginterogasi pelaku untuk menemukan bandar pembuat uang palsu tersebut.

"Saat ini keterangan pelaku masih kami dalami. Diduga dia mendapatkannya dari bandar besar," ujarnya. (ms)

Polisi Bekuk Seorang Arsitek Pemalsu Dolar Singapura
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo.

Aksi Sindikat Uang Palsu di Bali, Ajak Main Judi

Tak tanggung-tanggung nilai uang sampai miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016