Begini Cara Bripka Triono Habisi Nyawa Istrinya

Pemakaman Ratnita yang dibunuh suami sendiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Penyidik Polresta Depok menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang menjadi lokasi pembunuhan Ratnita Handriani (34), di Jalan Perjuangan, RT 2/8 Kampung Areman, Cimanggis Depok, Jawa Barat. Korban diduga dibunuh suaminya sendiri Bripka Triono.

Pengakuan Aneh Polisi yang Bunuh Istri Sendiri

Dari hasil olah TKP dengan pemeriksaan lima orang saksi, penyidik menyita sejumlah alat bukti di antaranya tiga buah bantal dan pakaian korban. 

Untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik masih harus menunggu hasil autopsi pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Dugaan sementara korban mengalami luka di bagian wajah akibat hantaman dan bekapan bantal," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono, Selasa, 29 Maret 2016.
          
Penyidik telah menangkap Bripka Triono. Tak hanya itu. Petugas juga membekuk Rahmat alias Mamat alias Madun, yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu. Madun, yang diketahui berprofesi sebagai security di salah satu perusahaan di Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dia diringkus langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho saat sedang bertugas. Polisi masih mengembangkan  peran Madun dalam kasus ini.

Pengakuan Keluarga di Balik Kasus Polisi Bunuh Istri

Seperti diketahui, anggota Satuan Sabhara Polresta Depok Bripka Triono diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran tak tahan kerap mendapat omelan. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di ranjang. 

Belakangan diketahui, Triono tak sendiri saat menghabisi istrinya. Ia meminta bantuan Madun, sahabat yang seringkali menjadi tempatnya berkeluh kesah. Oleh keduanya, Ratnita dihabisi dengan cara dipukul dan dibekap bantal. 

Nasib Bripka Triono di Polri Tunggu Vonis Kasusnya

"Bagian apa saja yang luka kita tunggu hasil autopsi. Yang jelas keduanya kami ancam dengan jeratan Pasal 340 junto 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukuman seumur hidup," ujar Dwiyono.

Akibat peristiwa ini, korban dan tersangka meninggalkan dua buah hati yang masih kecil, yakni Nasyiah (7) dan Furqon (4).

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Polisi Akan Cocokkan Hasil Autopsi Siyono dengan CT-Scan

Menurut autopsi terdapat sejumlah luka benda tumpul dan patah tulang

img_title
VIVA.co.id
4 April 2016