Alat Hisap Sabu Ternyata Dijual Bebas di Glodok

Alat hisap sabu disita polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian membongkar tempat penjualan bong, alat hisap narkoba, di sebuah toko di Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, 15 April 2016.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Kapolsek Metro Taman Sari, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto menjelaskan, para pelaku menjualnya secara bebas, dan terang-terangan. Tiap warga yang melewati lapaknya, selalu ditawarkan dagangan tersebut dan menyebut jika barang yang dijajakan adalah bong untuk mengkonsumsi narkoba.

"Belum ada pasal yang mengatur soal ini (penangkapan produsen bong). Kami juga secara hati-hati, karena memang penjual bong itu sampai sekarang tidak bisa dihukum. Kami memberikan surat pernyataan kepada para pedagang agar mereka tak menjual lagi," ujar Suhermanto di Jakarta.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Selain menjual bong di emperan jalan, mereka juga menjajakan dagangannya secara online. "Biasa juga jual online, kalau ada yang mau bisa langsung dikirim," kata dia.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, pedagang itu membeli lagi barang tersebut kepada seseorang di daerah Bandung dalam jumlah besar, kemudian baru dijajakan lagi. Harga satu bong pun berbeda-beda.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

Ada yang dijual Rp30.000 ada juga Rp50.000, tergantung tipenya. Karena meresahkan warga, pada akhirnya polisi mengambil tindakan.

"Kami sita saja barangnya, apabila ada yang menjual lagi kami terus sita dan melakukan terus pemantauan," kata dia.

Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu

Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu

Bersinergi dengan BNN, Bea Cukai melaksanakan operasi laut South Sea Operation dan menyita 309 bungkus sabu dengan perkiraan berat 309 kilogram dari kapal ikan

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2023