Sadis, Mayat Ibu Hamil Cikupa Dimutilasi Pakai Gergaji

Jasad wanita di RSU Tangerang
Sumber :
  • Anisa Maulida

VIVA.co.id – Hingga saat ini kepolisian masih memburu Kusmayadi alias Agus bin Dulgani, pria yang diduga membunuh ibu hamil bernama Nur Astiyah di rumah kontrakan Kampung Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

img_title 52 Adegan Cara Agus Bunuh dan Potong Mayat Ibu Hamil

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, diduga Agus menghabisi nyawa wanita yang serumah dengannya itu dengan cara sadis,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit II Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard, mengatakan wanita yang tengah hamil tujuh bulan itu dihabisi dengan cara dipukul bagian kepala dengan benda tumpul.

img_title DNA Korban Mutilasi Diduga Anggota DPRD Dikirim ke Jakarta

"Hasil autopsi penyebab kematian ada luka benda tumpul di kepala, sehingga menyebabkan korban kehabisan darah," kata Rovan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 18 April 2016.

Tak hanya itu, yang tak kalah sadisnya, pelaku diduga memotong-motong bagian tubuh wanita berusia 30 tahun itu dengan menggunakan gergaji. Bagian tubuh Nur dipotong di bagian kedua kaki dan kedua tangannya.

img_title Ikut Buang Mayat Ibu Hamil Dimutilasi, Erik Jadi Tersangka

"Usai membunuh korban dengan benda tumpul, pelaku memutilasi diduga dengan gergaji," kata Rovan.

Usai memutilasi tubuh Nur, pelaku bersama rekannya yang saat ini menjadi saksi kunci membuang bagian kaki dan tangan korban ke beberapa tempat salah satunya ke sungai.

Selanjutnya... Asmara di balik mutilasi...

Asmara di Balik Mutilasi

Meski belum bisa menangkap Agus, kepolisian menduga kasus pembunuhan sadis itu bermotif hubungan asmara pelaku dengan korban. "Dugaan sementara motif (pembunuhan karena) asmara," kata Rovan Richard.

Namun, itu baru dugaan, karena motif sebenarnya dari kasus itu baru bisa terkuak jika Agus sudah ditangkap.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan Agus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Bagi masyarakat yang mengetahui informasi terhadap pelaku harap menghubungi pihak kepolisian," kata Rovan.

Selama ini, pelaku dan korban diketahui di tempat yang sama. Mereka bekerja di rumah makan Padang bernama Gumarang di Cikupa. Saat pelaku masuk bekerja di sana sebagai kepala rumah makan, korban sudah keluar dari pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Selanjutnya... Korban janda beranak satu...

Korban Janda Beranak Satu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut