6 Pelaku Hipnotis Bermodal Paku Dibekuk

ilustrasi penipuan hipnotis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id – Aparat Polsek Metro Taman Sari membekuk enam orang yang diduga melakukan penipuan dengan modus hipnotis. Mereka diringkus di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

img_title Berbuntut Panjang, MUI Minta Habib yang Isi Ceramahnya Lecehkan Perempuan Diboikot: Bikin Rusak Agama!

"Sebelumnya kami telah mempelajari dari laporan korban dan mapping aksi kejahatan komplotan mereka," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Taman Sari, Komisaris Polisi Guruh Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 26 April 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam orang tersebut yaitu, Wahyu Hidayat (34), Junaedi (43), Yopi Aruman (52), Edy (54), Deden Rodendi (34), dan Muhayadi (36).

img_title Pelatih Hyundai Hillstate Beri Kabar Gembira soal Megawati Hangestri dan Kim Da-in

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mendatangi para calon korban yang membawa kendaraan. Mereka lantas memperdayai korban dengan menyebutkan bahwa batu dan paku yang mereka punya bisa mendatangkan khasiat.

Apabila korban mulai tertarik, korban disuruh membawa barang tersebut. Korban tidak boleh menoleh ke belakang sampai beberapa ratus meter. 

img_title BYD Belum Bisa Bernapas Lega, Sengketa Merek Denza Masih Bergulir

Pada saat itu, barang yang ditinggalkan korban, baik itu kendaraan maupun tas, langsung dibawa kabur oleh para pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti berupa satu unit mobil merek Avanza warna hitam dengan nomor polisi  F 1226 GU. Keenam orang tersebut terancam Pasal 378 KUHP.

(mus)

Amelia Harahap yang mengaku model majalah dewasa yang dihipnotis

Model Majalah Pria Dewasa Jadi Korban Hipnotis

Uang Rp35 juta melalui ATM digasak sopir taksi gelap.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut