Polisi Pastikan Ajaran Sesat AKI Telah Bubar
Bukan itu saja, E juga mengubah kalimat syahadat. Menurut keterangan saksi, E akan meminta tiap jemaahnya untuk menyetor infak perbulan dengan kisaran harga Rp1 juta.
Dari penelusuran yang didapat, E diduga telah menyebarkan ajaran tersebut selama setahun terakhir. Saat ini, sejumlah warga telah diminta untuk bertaubat.
"Pelaku sekarang sudah ngumpet. Tapi kadang suka nongol. Kami sih berharap kasus ini segera ditindaklanjuti pihak berwajib. Jangan sampai ada korban lagi lah. Warga sudah lama resah. Khawatir main hakim sendiri.
Temuan ajaran sesat itu juga dibenarkan Lurah Jatimulya, Pairin. Dikatakan Pairin, pihaknya telahmenindaklanjuti kasus ini dengan memantau dan mengawasi pergerakan ajaran tersebut.
"Sudah saya laporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini polisi dan TNI. Ke MUI juga sudah saya koordinasikan. Ini tentu sangat meresahkan. Bahaya jika dibiarkan," tegasnya. (ase)
Baca Juga: