Ramai di Facebook, Polisi Minta Rp850 Ribu untuk Derek Mobil

Ilustrasi Mobil derek milik Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadie

VIVA.co.id – Bagi Anda pengendara mobil diharapkan berhati-hati, apalagi jika menggunakan jasa derek mobil. Sebab belakangan ini ada kasus, seorang pengendara yang “diperas” oleh sejumlah oknum polisi dengan meminta sejumlah uang.

Derek Liar di Tol Cikampek Pasang Tarif Rp2 Juta

Ini terjadi pada Wijaya Kusuma. Dia mengungkapkan kekesalannya itu di laman sosial Facebook. Wijaya juga mengunggah foto bukti kuitansi dengan biaya yang cukup mahal untuk ongkos derek mobil sebesar Rp850 ribu.

Dalam keterangan foto tersebut, Wijaya menuliskan imbauan kepada pengendara roda empat agar waspada jika kendaraannya mogok di jalan tol, dan ingin menggunakan jasa derek dari Polisi lalu lintas. Karena mereka bisa dikenakan biaya sebesar Rp1,6 juta.

Polisi Perampok Pengunjung Diskotek Dibekuk

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/05/23/5742b6378ed7d-bukti-kwitansi-pembayaran-derek-mobil-di-tol_663_382.jpg

"Kepada seluruh pengendara roda 4 agar waspada jika terjadi mogok di jalan tol atau kehabisan BBM, karena jika di derek oleh polantas akan minta tebusan dan ini buktinya kena Rp850 (ribu) dari negoisasi Rp1.600.000, karena sejatinya polantas bukan penolong. Polisi kelihatan baik kalau di Tv," tulis Wijaya dalam sebuah foto yang diunggah pada Sabtu, 21 Mei 2016.

Empat Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Pagi Ini

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menegaskan, layanan derek mobil dari kepolisian itu gratis. Ia mengatakan jika dimintai biaya itu merupakan pungutan liar.

"Kalau ada oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar. Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya, itu gratis," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Mei 2015.

Awi pun mengimbau jika mendapati adanya pungutan liar dari oknum polisi, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.

"Kalau ada pungutan liar masyarakat bisa laporkan. Kasus yang di Jakarta Selatan sedang diselidiki Propam (Profesi dan Pengamanan)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya